Dalam dunia industri terutama di bidang industri
konstruksi banyak situasi yang memicu terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut
diantaranya adalah tindakan pekerja itu sendiri yang menyebabkan terjadinya
kondisi tidak aman.
TINDAKAN TIDAK AMAN /
UNSAFE ACTION
Sebagian besar kecelakaan
terjadi karena kelalaian/ketidaktahuan manusia/pekerja dan sebagian kecil
dikarenakan factor lain.
Sebab sebab pekerja
melakukan tindakan tidak aman/ Unsafe Action:
a. Karena tidak tahu.
Pekerja
kurang/ketidaktahuan bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman atau potensi
bahaya yang akan terjadi sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan.
b. Karena tidak mampuan
Yang bersangkutan telah
mengetahui cara yang aman terhadap potensi bahayanya, tapi karena
ketidakmampuannya/kurang terampil sehingga pekerja tersebut melakukan kesalahan
dan kegagalan sehingga terjadilah kecelakaan.
c. Kurang Perduli/kesadaran.
Pekerja tersebut telah
mengetahui dengan jelas cara kerja yang aman dan peraturan peraturan
keselamatan kerja yang memang dapat dilaksanakan oleh sipekerja, akan tetapi
pekerja tidak melaksanakannya.
KONDISI TIDAK AMAN /
UNSAFE CONDITION.
Berikut
beberapa kondisi tidak aman yang berpotensi menimbulkan insiden kecelakaan.
a. Material/barang yang tidak tertata dengan rapi
b. Akses jalan yang terhalang
c. Banyaknya kabel power tergenang air
d. Banyak pekerjaan didalam satu tempat yang berbeda
jenis pekerjaan, seperti: diatas kegiatan gouging dan dibawah ada kegiatan
lainnya sehingga pancaran material panas dapat mencedarai pekerja dibawahnya,
atau disatu tempat proses painting dan welding yang dapat memicu api/ledakan.
e. Berjalan dibukan tempat berjalan biasa, contoh: diatas
pipa yang tidak terpasang pengaman jatuh
f.
Menggerinda
dilokasi ada gas yang mudah meledak/terbakar.
g. Merokok dilokasi berdebu atau gas
mudah terbakar
h. Banyak sampah dilokasi kerja yang
tidak pada tempatnya
Semua
itu dapat diminimalkan/dihilangkan dengan berbagai tindakan pengawasan,
pembinaan dan pemberitahuan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Salah satu tindakan/usahan yang dilakukan adalah:
1. Training kepada pekerja
2. pemberian reward/penghargaan yang diberikan
3. Tindakan teguran secara lisan sampai teguran secara
tertulis
Dari upaya-upaya tersebut agar keselamatan pekerja,
asset perusahaan dan lingkungan dapat terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar