Rabu, 25 Juni 2014

Access Control

Access Control
Tujuan dari Access Control
  1. memastikan bahwa hanya orang yang berhak saja yang dapat masuk/bekerja didalam fasilitas. 
  2. berwenang 
  3. punya alasan yang abash 
  4. terkait dengan operasi dan punya kepentingan bisnis 
  5. memahami dan memenuhi persyaratan memasuki dan bekerja di dalam fasilitas 
  6. menjaga keselamatan dan keamanan orang orang serta fasilitas yang ada di dalamnya 
Proses ini tidak mencakup rincian prosedur dari proses yang terkait dengan proses Access Control seperti proses work permit, dan lock out tag out, karena rincian tersebut dapat ditemukan pada proses yang bersangkutan.
Definisi Access Control
  1. Security /petugas piket
  2. Petugas yang ditunjuk untuk menjaga keamanan fasilitas.
  3. Persyaratan masuk fasilitas
  4. Persyaratan yang harus di penuhi oleh pengunjung yang akan masuk kedalam fasilitas
  5. Pengujung
  6. Orang yang mempunyai alasan yang absah dan kepentigan bisnis untuk masuk kedalam fasilitas
  • Log book
Buku yang digunakan untuk mencatat lalu lintas orang dan kendaraan yang memasuki/ meninggalkan fasilitas
PROSES PELAKSANAAN ACCESS CONTROL
Proses untuk memasuki fasilitas baik untuk tujuan mengunjungi, bekerja, dan mengoperasikan fasilitas.
Catatan: Security perlu berada didalam pos jaga sepanjang waktu, dan bereliling kedalam fasilitas untuk kepentingan keamanan. Facility Owner perlu melakukan pengawasan terhadap semua pekerjaan yang dilakukan didalam fasilitas.
INFRASTRUKTUR

1. Persyaratan masuk
  1. Setiap pengunjung fasilitas dan pelaksana proses lainnya diharuskan memahami dan mematuhi persyaratan masuk fasilitas yang ditentukan. Facilty Owner dapat menembangkanpersyaratan masuk masing-masing sesuai dengan kondisi dan situasi fasilitas. Namun demkian, secara umum persyaratan masuk minimum adalah:
  2. Mengisi log book, menukar badge anda dengan visitor pass dan mengembalikan ketika hendak meninggalkan fasilitas
  3. Menggunakan topi keselamatan, kaca mata keselamatan dan sepatu keselamatan termasuk alat pelindung lain yang diperlukan sepanjang waktu ketika berada dilingkungan fasilitas :
  • Tidak merokok dan membuat api di dalam fasilitas
  • Menjaga kebersihaan dan kerapian fasilitas
  • Menuju sesegera mungkin kelokasi evakuasi ketika terjadi keadaan darurat
  • Mematuhi semua peraturan keselamatan
 2.  Standar Visitor Badge (visitor pass)
Untuk mempermudah proses komunikasi, pengendalian dan penenalan identitas semua pihak yang memasuki fasilitas  operasi di Duri Field. Visitor Badge Standard akan menunjukkan tujuan pengunjung, asal pengunjung, dan nama pengunjung. Termasuk didalam badge ini adalah persyaratan masuk fasilitas pada bagian belakang badge.
3.   Log book dan Media Pencatat Lainnya
Log Book harus digunakan untuk mecatat arus lalu lintas pengunjung dan kendaraan dari dan kedalam fasilitas. Media pencatat lainnya (counter) mungkin diperlukan untuk menentukan julah pasti penngunjung dan kendaraan setiap saat. Hal ini berguna demi keamanan dan kemudahan evakuasi pada keadaan darurat.
4.   Papan Informasi dan Peringatan
Papan peringatan perlu dipasang disetiap fasilitas untuk mengingatkan pengunjung tentang persyaratan/aturan memasuki dan didalam fasilitas. Papan informasi yang berisi denah fasilitas termsuk rute menuju lokasi kumpul dalam keadaan darurat perlu juga dipasang.
5.   Pagar pangaman fasilitas
Fasilitas hendaknya mempunyai pagar pengaman fasilitas sedemikian sehingga arus lalu lintas orang dan kendaraan dapat dikontrol
6.   Hal-hal yang harus didokumentasi diantaranya adalah Log book
PELAKSANAAN
Kompetensi yang diperlukan oleh masing-masing pelaksana proses Access Control:

No
Kompetensi
FO
Security
Pengunjung
1
Memahami proses pelaksanaan Access Control
v

v
2
Memahami peraturan keselamatan yang berlaku di fasilitas termaksud bahaya bahan kimia, keadaan darurat dan alat pelindung diri (PPE)
v
v
v
3
Memahami konsekuensi dari ketidakpatuhan
v
v
v
4
Memahami operasi fasilitas secara umum
v
v
v
5
Mampu melakukan penilai, analisi, perbaikan dari hasil rekomendasi penilaian
v
v
v
6
Mampu bersikap tegas, disiplin, ramah, dan komunikatif

v


  1. Observasi Perilaku Access Control
  2. Tujuan: untuk mengobservasi kepatuhan dan membantu membetulkan Perilaku/aktivitas orang oaring dalam melaksanakan proses Access Control
Ada 2 kategori perilaku (behavior) yaitu: 
  1. Perilaku selamat (safe behavior): perilaku yang sesuai dengan aktifitas dari proses Access Control 
  2. Perilaku tidak selamt (Unsafe/At-risk behavior): perilaku yang tidak sesuai dengan aktifitas dari proses Acces Control 
Aktifitas/ perilaku yang diobservasi dalam proses Access Control:
  • Memberikan penerangan perihal fasilitas dan aturannya 
  • Mengisi buku tamu dan menukar tanda pengenal 
  • Memeriksa ketaatan pengunjung terhadap persyaratan masuk fasilitas 
  • Mengembalikan tanda pengenal dan mencatat waktu keluar 
  • Memeriksa pengunjung dan kendaraannya

SOP-JSA



SOP-JSA

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)


Dalam merancang suatu Standard Operating Procedure (SOP), diperlukan suatu pemahaman tentang defenisi dari SOP tersebut, fungsi dan tujuan SOP, Manfaat SOP, maupun bentuk dan cara pembuatan SOP. Berikut penjelasan dari hall-hal yang di sebut di atas :

Defenisi Standard Operating Procedure

1.Ada banyak defenisi tentang Standard Operating Procedure (SOP) adalah suatu panduan yang menjelaskan secara terperinci bagaimana suatu proses harus dilaksanakan.
2. Standard Operating Procedure (SOP) adalah serangkaian instruksi yang mengambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang pada sebuah organisasi.
3. Standard Operating Procedure (SOP) adalah sebuah panduan yang dikemukakan secara jelas tentang apa yang diharapkan dan diisyaratkan dari semua karyawan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
4. Standard Operating Procedure (SOP) adalah serangkaian instruksi yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah.

Fungsi Dan Tujuan Standard Operating Procedure

Fungsi Dan Tujuan Standard Operating Procedure (SOP) adalah untuk mendefenisikan semua konsep dan teknik yang penting serta persyaratan dibutuhkan, yang ada dalam setiap kegiatan yang dituangkan ke dalam suatu bentuk yang langsung dapat digunakan oleh karyawan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
SOP yang dibuat harus menyertakan langkah kegiatan yang harus dijalankan oleh semua karyawan dengan cara yang sama. Oleh sebab itu, SOP dibuat dengan tujuan memberikan kemudahan dan menyamakan presepsi semua orang yang berkepentingan sehingga dapat lebih dipahami dan dimengerti.

Manfaat Standard Operating Procedure

Standard Operating Procedure (SOP) dibuat dengan maksud dan tujun tertentu, sehingga memberikan manfaat bagi pihak yang bersangkutan.
Berikut beberapa manfaat dari SOP : 
  • Menjelaskan secara detail semua kegiatan dari proses yang dijalankan. 
  • Standarisasi semua aktifitas yang dilakukan pihak yang bersangkutan. 
  • Membantu untuk menyederhanakan semua syarat yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. 
  • Dapat mengurangi waktu pelatihan karena kerangka kerja sudah distandarkan. 
  • Membantu menganalisa proses yang berlangsung dan memberikan feedback bagi pengembangan SOP. 
  • Dapat meningkatkan konsistensi pekerjaan karena sudah ada arah yang jelas. 
  • Dapat meningkatkan komunikasi antar pihak-pihak yang terkait, terutama pekerja dengan pihak manajemen. 
Bentuk Dan Cara Pembuatan Standard Operating Procedure

Bentuk Standard Operating Procedure
Tujuan utama dari pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) adalah memberikan kemudahan bagi para orang yang berkepentingan dalam membacanya, sehingga orang tersebut dapat mengerti dan dapat menjalankan prosedurnya dengan benar. Oleh sebab itu diperlukan suatu pertimbangan untuk dapat menentukan bentuk SOP yang digunakan, yaitu jumlah keputusan yang akan diambil dan jumlah langkah yang akan dilakukan dalam suatu proses.
Berikut macam-macam bentuk SOP yang dapat dipilih untuk digunakan :

1. Simple Steps

Bentuk SOP ini dipakai untuk prosedur rutin yang singkat dan tidak terlalu membutuhkan banyak keputusan.

2. Hierarchical Steps

Bentuk ini dipakai untuk prosedur yang cukup panjang (lebih dari 10 langkah) tetapi tidak memerlukan banyak keputusan.Bentuk ini memudahkan orang yang sudah berpengalaman karena bagian dari masing-masing langkah dijelaskan secara terperinci. Sedangkan untuk orang baru, dapat memudahkan untuk mempelajari prosedur tersebut.

3. Graphic Procedures

Bentuk ini dipakai untuk prosedur yang cukup panjang (lebih dari 10 langkah) tetapi ini tidak memerlukan banyak keputusan, sama seperti Hierarchical Steps.
Grafik dapat membantu menyederhanakan suatu proses dari bentuk yang panjang menjadi bentuk yang singkat. Gambar ataupun diagram juga dapat digunakan untuk mengilustrasikan apa yang menjadi tujuan dari suatu prosedur.

4. Flowchart

Flowchart merupakan grafik sederhana yang menjelaskan langkah-langkah prosedur dalam pembuatan suatu keputusan. Bentuk flowchart digunakan untuk prosedur yang memiliki banyak keputusan. Dalam pembuatan SOP bentuk flowchart ini diperlukan simbol-simbol yang dapat membantu menjelaskan setiap langkah. Berikut simbol-simbol yang di gunakan.
SOP-JSA
Gambar :  Simbol-simbol Flowchart
Berikut uraian bentuk dan kriteria SOP :
Tabel : Bentuk dan kriteria SOP
Banyak Keputusan ?
Lebih dari 10 langkah
Bentuk SOP
Tidak
Tidak
Simple Steps
Tidak
Ya
Hierarchical atau Graphic
Ya
Tidak
Flowchart
Ya
Ya
Flowchart
Selain bentuk SOP, ada hal-hal yang juga penting untuk disertakan dalam pembuatannya, yaitu judul harus jelas dan dapat menggambarkan apa yang menjadi tujuan dari prosedur tersebut, nama orang atau unit yang bertanggung jawab terhadap prosedur tersebut, tanggal berlakunya prosedur ataupun hasil revisinya.
Penulisan Standard Operating Procedure
Standard Operating Procedure (SOP) dapat dikaitkan baik jika semua yang tertulis didalamnya dapat dibaca dan dimengerti oleh setiap orang yang menggunakannya. Oleh sebab itu diperlukan suatu cara yang benar dalam pembuatan Standard Operating Procedure. Berikut cara efektif dalam membuat Standard Operation Procedure :
Menuliskan setiap tahapan proses pada suatu prosedur dalam kalimat yang pendek. Kalimat yang panjang lebih susah dimengerti.
  • Menuliskan setiap tahapan proses pada suatu prosedur dalam bentuk kalimat perintah. Kalimat perintah menunjukan langsung apa yang harus dilakukan.
  • Mengkomunikasikan dengan jelas setiap kata yang digunakan pada suatu prosedur.
  • Menggunakan istilah-istilah atau singkatan yang memang sudah umum digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
  • Pembuatan Standard Operating Procedure harus dengan format yang konsisten, sehingga pihak yang menggunakan menjadi terbiasa dan mudah.
Memahami Standard Operating Procedure yang dimaksud. Berikut susunan isi Standard Operating Procedure :
1. Lembar Data Dokumen (Document Data Sheet).
Berisi tentang semua informasi yang mewakili dokumen itu sendiri, antara lain nama dokumen, siapa yang membuat, kapan dokumen disetujui, siapa yang menyetujui, ringkasan dar isi dokumen, dll.
2. Tujuan dan Ruang Lingkup.
Berisi tentang penjelasan tujuan dibuatnya prosedur dan alasan mengapa prosedur tersebut dibutuhkan serta penjelasan batasan-batasan dan area pembahasan prosedur yang dibuat.
3. Prosedur
Prosedur merupakan bagian utama dari dokumen. Prosedur yang dibuat merupakan gambaran dari suatu proses yang menjelaskan dalam detail setiap urutan prosesnya. Form yang digunakan pada suatu proses juga dijelaskan.
4. Tugas dan Tanggung Jawab
Berisi tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait dalam suatu proses.

Pelaksanaan Standard Operating Procedure

Ada tujuh tahapan atau langkah yang dapat digunakan untuk membuat suatu prosedur yang baik dan memaksimalkan semua potensi yang ada, antara lain sebagai berikut :
1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan tujuan yang ingin dicapai. Suatu prosedur akan berjalan dengan baik apabila dirancang dengan tujuan yang spesifik yang ingin dicapai. Selanjutnya menentukan tujuan akhir oleh perusahaan melalui manajemen yang baik dengan SOP yang sudah dibuat.
2. Membuat rancangan awal
Setelah tujuan selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah menentukan bentuk SOP yang akan digunakan. Jika bentuk awalnya adalah flowchart, langkah awalnya adalah menentukan point utama yang menjadi pokok permasalahan. Selanjutnya, menentukan keputusan tentang apa yang dibutuhkan oleh pekerja untuk dilakukan dan tindakan penanganannya.
Dalam membuat rancangan awal disarankan tidak membuat secara detail, sampai didapatkan prosedur yang benar-benar sesuai dengan kenyataan.
3. Melakukan evaluasi internal
Setelah prosedur selesai dibuat, lakukan evaluasi dengan cara menyerahkan prosedur kepada orang-orang yang bersangkutan. Dengan menyerahkan tersebut diharapkan dapat menerima saran-saran perbaikan sehingga dapat dilakukan perbaikan supaya menjadi dipahami dan lebih akurat.
4. Melakukan evaluasi eksternal
Hal yang paling penting dalam melakukan evaluasi eksternal adalah keberadaan tim penasehat yang berasal dari perusahaan. Tim penasehat tersebut akan menilai dan mengevaluasi secara murni berdasarkan ilmu yang dimiliki dan hasil perbandingan dengan perusahaan lain yang sejenis.
5. Melakukan uji coba
Satu-satunya cara untuk mengetahui prosedur yang dibuat sudah efektif yaitu dengan mencoba menjalankan langsung prosedur tersebut. Setelah dijalankan langsung, maka akan diketahui apakah ada langkah-langkah pada prosedur yang tidak benar dan tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
6. Menempatkan Prosedur pada unit terkait
Setelah dilakukan uji coba, SOP diletakan pada bagian atau unit yang terkait. Peletakan SOP sebaiknya pada tempat yang memungkinkan setiap orang yang berkepentingan dapat melihat dengan mudah. Jika memungkinkan, prosedur dicetak dalam ukuran yang besar sehingga para operator dapat dengan mudah melihat dan membacanya.
7. Menjalankan Prosedur yang sudah dibuat
Langkah terakhir yang harus dilakukan dalam pembuatan SOP adalah menjalankan prosedur yang sudah dibuat sesuai dengan rancangan yang sudah dibuat. Pastikan semua pihak bersangkutan mengerti mengapa pelaksanaan SOP harus benar-benar dijalankan.

Konsep Work Instruction (WI)

Work Instruction (WI) menyediakan seluruh yang dibutuhkan secara detail untuk melakukan pekerjaan yang spesifik dengan benar dan sesuai standar yang baku. Work Instruction (WI) menunjukan bagaimana organisasi menghasilkan suatu produk atau menyediakan pelayanan dan system control untuk meningkatkan system kualitas dari produk tersebut agar sesuai dengan standar. 
Work Instruction (WI) merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP). Pembuatan Work Instruction (WI)harus jelas, akurat, dan selalu didokumentasikan serta tidak boleh mengandung penjelasan yang meragukan. WI harus menggambarkan kenapa WI tersebut dibuat, kapan harus selesai, apa yang harus dikerjakan, perlengkapan apa saja yang akan dipakai, dan kriteria apa saja yang harus dipenuhi. Penyusunan WI membuat berbagai komponen didalamnya, yaitu sebagai berikut :
1. Lembar Data Dokumen (Document Data Sheet).
Berisi tentang semua informasi yang mewakili dokumen itu sendiri, antara lain nama dokumen, siapa yang membuat, kapan dokumen disetujui, siapa yang menyetujui, ringkasan dari isi dokumen, dll.
2. Tujuan dan Ruang Lingkup.
Berisi tentang penjelasan tujuan dibuatnya dokumen dan alas an mengapa dokumen tersebut dibutuhkan serta penjelasan batasan-batasan dan area pembahasan prosedur yang dibuat.
3. Peosedur
Prosedur merupakan bagian utama dari dokumen. Prosedur yang dibuat merupakan gambaran dari suatu proses yang menjelaskan dengan detail setiap urutan prosesnya. Form yang digunakan pada suatu proses juga dijelaskan.

JOB SAFETY ANALYSIS

Salah satu cara untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja adalah dengan menetapkan dan menyusun prosedur pekerjaan dan melatih semua pekerja untuk menerapkan metode kerja yang efisien dan aman. Menyusun prosedur kerja yang benar merupakan salah satu keuntungan dari menerapkan Job Safety Analysis (JSA) – yang meliputi mempelajari dan membuat laporan setiap langkah pekerjaan, identifikasi bahaya pekerjaan yang sudah ada atau potensi (baik kesehatan maupun keselamatan), dan menentukan jalan terbaik untuk mengurangi dan mengeliminasi bahaya ini.
JSA digunakan untuk meninjau metode kerja dan menemukan bahaya yang : 
  • Mungkin diabaikan dalam layout pabrik atau bangunan dan dalam desain permesinan, peralatan, perkakas, stasiun kerja dan proses. 
  • Memberikan perubahan dalam prosedur kerja atau personel. 
  • Mungkin dikembangkan setelah produksi dimulai. 

Pengertian Job Safety Analysis 

JSA merupakan identifikasi sistematik dari bahaya potensial di tempat kerja yang dapat diidentifikasi, dianalisa dan direkam. Hal-hal yang dilakukan dalam penerapan JSA : 
  • Identifikasi bahaya yang berhubungan dengan setiap langkah dari pekerjaan yang berpotensi untuk menyebabkan bahaya serius. 
  • Menentukan bagaimana untuk mengontrol bahaya. 
  • Membuat perkakas tertulis yang dapat digunakan untuk melatih staf lainnya. 
  • Bertemu dengan pelatih OSHA untuk mengembangkan prosedur dan aturan kerja yang spesifik untuk setiap pekerjaan. 
Keuntungan dari melaksanakan JSA adalah : 
  • Memberikan pelatihan individu dalam hal keselamatan dan prosedur kerja efisien. 
  • Membuat kontak keselamatan pekerja. 
  • Mempersiapkan observasi keselamatan yang terencana. 
  • Mempercayakan pekerjaan ke pekerja baru. 
  • Memberikan instruksi pre-job untuk pekerjaan luar biasa. 
  • Meninjau prosedur kerja setelah kecelakaan terjadi. 
  • Mempelajari pekerjaan untuk peningkatan yang memungkinkan dalam metode kerja. 
  • Mengidentifikasi usaha perlindungan yang dibutuhkan di tempat kerja. 
  • Supervisor dapat belajar mengenai pekerjaan yang mereka pimpin. 
  • Partisipasi pekerja dalam hal keselamatan di tempat kerja. 
  • Mengurangi absent. 
  • Biaya kompensasi pekerja menjadi lebih rendah. 
  • Meningkatkan produktivitas. 
  • Adanya sikap positif terhadap keselamatan. 

Mengembangkan Sebuah JSA

a. Memilih Pekerjaan
Pekerjaan dengan sejarah kecelakaan yang buruk mempunyai prioritas dan harus dianalisa terlebih dulu. Dalam memilih pekerjaan yang akan dianalisa, supervisor sebuah departemen harus memenuhi faktor berikut ini :
  • frekuensi kecelakaan. 
  • Sebuah pekerjaan yang sering kali terulang kecelakaan merupakan prioritas utama dalam JSA. 
  • Tingkat cedera yang menyebabkan cacat. 
  • Setiap pekerjaan yang menyebabkan cacat harus dimasukan ke dalam JSA. 
  • kekerasan potensi 
  • Beberapa pekerjaan mungkin tidak mempunyai sejarah kecelakaan namun mungkin berpotensi untuk menimbulkan bahaya. 
  • Pekerjaan baru 
  • JSA untuk setiap pekerjaan baru harus dibuat sebisa mungkin. Analisa tidak boleh ditunda hingga kecelakaan atau hamper terjadi kecelakaan. 
  • mendekati bahaya 
  • Pekerjaan yang sering hampir terjadi bahaya harus menjadi prioritas JSA.
b. Membagi Pekerjaan
Untuk membagi pekerjaan, pilihlah pekerja yang benar untuk melakukan observasi. Pilihlah pekerja yang berpengalaman, mampu dan kooperatif sehingga mampu berbagi ide. Jelaskan tujuan dan keuntungan dari JSA kepada pekerja.
Observasi performa pekerja terhadap pekerjaan dan tulis langkah dasar JSA. Rekaman video pekerjaan dapat digunakan untuk peninjauan di masa mendatang. Pertanyakan langkah awal pekerjaan dilanjutkan langkah selanjutnya dan seterusnya.
c. Identifikasi Bahaya dan Potensi Kecelakaan Kerja
Tahap berikutnya untuk mengembangkan JSA adalah identifikasi semua bahaya termasuk dalam setiap langkah. Identifikasi semua bahaya baik yang diproduksi oleh lingkungan dan yang berhubungan dngan prosedur kerja.
Tanyakan pada diri masing-masing pertanyaan berikut untuk setiap tahap: 
  • Adakah bahaya mogok, akan mogok atau kontak yang berbahaya dengan objek pekerjaan? 
  • Dapatkah pekerja memegang objek dengan aman? 
  • Dapatkah gerakan mendorong, menarik, mengangkat, menekuk atau memutar yang dilakukan menyebabkan ketegangan? 
  • Adakah potensi tergelincir atau tersandung? 
  • Adakah bahaya jatuh ketika pekerja berada di tempat tinggi? 
  • Dapatkah pekerja mencegah bahaya saat kontak dengan sumber listrik dan kontak putus? 
  • Apakah lingkungan berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan? Adakah konsentrasi gas beracun, asap, kabut, uap, debu, panas atau radiasi? 
  • Adakah bahaya ledakan? 
d. Mengembangkan Solusi
Langkah terakhir dalam JSA adalah mengembangkan prosedur kerja yang aman untuk mencegah kejadian atau potensi kecelakaan. Beberapa solusi yang mungkin dapat diterapkan: 
  • Menemukan cara baru untuk suatu pekerjaan 
  • Mengubah kondisi fisik yang menimbulkan bahaya. 
  • Mengubah prosedur kerja, 
  • Mengurangi frekuensi pekerjaan. 
Poin utama dari job safety analysis adalah : mencegah kecelakaan dengan antisipasi dan eliminasi serta mengontrol bahaya yang ada.

MSDS

MSDS
Material Safety Data Sheets atau Lembaran Data Bahan Keselamatan  meliputi banyak sekali aspek-aspek keselamatan yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dari seluruh aspek tersebut selalu melibatkan tiga komponen yang saling berkaitan yakni  manusia, prosedur/metode kerja, dan peralatan/ bahan. 

Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja berdasarkan data yang dikumpulkan oleh sebuah perusahaan perminyakan di Indonesia menunjukkan bahwa 60% penyebab kecelakaan adalah sikap dan tingkah laku pekerja.

Sikap dan tingkah laku pekerja sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain seperti :
- keterbatasan pengetahuan/ ketrampilan pekerja
- lalai dan ceroboh dalam bekerja,
- tidak melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan,
- dan tidak disiplin dalam menaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat pelindung diri.

Mengingat faktor terbesar penyebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia, maka usaha untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diarahkan pada peningkatan pembinaan rasa tanggung jawab, sikap dalam bekerja dan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.  Banyak juga kecelakaan terjadi karena ketidak tahuan terhadap kemungkinan adanya bahaya. Oleh karena itu peningkatan pengetahuan juga memegang peranan penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan, baik dalam cara mengenali maupun menangani bahan-bahan kimia berbahaya dan beracun.   Dari hampir 100.000 bahan kimia yang digunakan dalam industri, hanya kira-kira 15 % bahan kimia yang telah diketahui secara pasti bahayanya bagi manusia. Hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan kita, sehingga banyak bahan kimia yang telah lama digunakan tetapi baru diketahui bahayanya dikemudian hari.

Material Safety Data Sheets (MSDS) akan dapat membantu dalam memahami bahan-bahan berbahaya dan beracun baik mengenai sifat-sifatnya maupun cara penanganannya. Apa yang terkandung didalam MSDS dan bagaimana memahaminya sering kurang mendapat perhatian baik itu pengguna, pembawa maupun penyimpan bahan B3 ini. Selain itu identifikasi terhadap bahan berbahaya juga sering diabaikan sehingga kecelakaan mungkin akan terjadi tanpa disadari oleh pekerja maupun pemakai bahan B3. 
PENGARUH  DAN BAHAYANYA BAHAN B3 TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN  
 
 Bahan Kimia B2 dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yakni bahan berbahaya dan bahan beracun. Bahan berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya . Bahan beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak melalui kulit.
1. Meterial Safety Data Sheets dan Penggunaannya
 Dalam MSDS terdapat keterangan mengenai suatu bahan yaitu identitas, sifat, penanganan dan lain-lain yang berkaitan dengan keselamatan. Untuk itu sebelum bahan kimia tersebut diterima, disimpan dan digunakan, maka keterangan yang ada dalam MSDS tersebut harus dipahami. Keterangan tersebut antara lain :

• Identifikasi bahan: 
  1. Bagian ini menjelaskan nama bahan kimia, yang meliputi 
  2. No. Urut MSDS
    CAS RN (Chemical Abstract Service) registry number international seperti halnya nomor RTECS
    (Registry Toxic Effects of Chemical Substances) 
  3. Sinonim, baik dalam nama kimia maupun nama dagang P
  4. Rumus dan berat molekul. 
• Label bahaya :

Label bahaya diberikan dalam bentuk gambar untuk memberikan gambaran cepat sifat bahaya. Label yang dipakai ada dua, yaitu menurut PBB (internasional) dan NFPA (National Fire Protection Assosiation)-Amerika. Label bahaya menurut Eropa tidak diberikan karena mirip dengan PBB. Label NFPA ditunjukkan di gambar dan tabel dibawah, berupa 4 kotak yang mempunyai ranking bahaya (0-4) ditinjau dari aspek bahaya kesehatan (biru), bahaya kebakaran (merah) dan reaktivitas (kuning). Kotak putih untuk ketarangan tambahan.
Informasi bahan singkat :
Informasi singkat mengenai jenis bahan, wujud, manfaat serta bahaya-bahaya utamanya. Dari informasi singkat dan label bahaya, secara cepat bisa dipahami kehati-hatian dalam menangani bahan kimia tersebut.

• Sifat-sifat bahaya :
1. Bahaya kesehatan : Bahaya terhadap kesehatan dinyatakan dalam bahaya jangka pendek (akut) dan jangka panjang (kronis). NAB (Nilai Ambang Batas) diberikan dalam satuan mg/m3 atau ppm. NAB adalah konsentrasi pencemaran dalam udara yang boleh dihirup seseorang yang bekerja selama 8 jam/hari selama 5 hari. Beberapa data berkaitan dengan bahaya kesehatan juga diberikan, yakni : 
o LD-50 (Lethal Doses) : dosis yang berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan mati. 
o LC-50 (Lethal Concentration) : konsentrasi yang berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan. 
o IDLH (Immediately Dangerous toLife and Health) : pemaparan yang berbahaya terhadap kehidupan dan kesehatan.

2. Bahaya kebakaran : Ini termasuk kategori bahan mudah terbakar, dapat dibakar, tidak dapat dibakar atau membakar bahan lain. Kemudahan zat untuk terbakar ditentukan oleh :
o Titik nyala : suhu terendah di mana uap zat dapat dinyalakan.  

o Konsentrasi mudah terbakar : daerah konsentrasi uap gas yang dapat dinyalakan. Konsentrasi uap zat terendah yang masih dapat dibakar disebut LFL (LowFlammable Limit) dan konsentrasi tertinggi yang masih dapat dinyalakan disebut UFL (Upper Flammable Limit). Sifat kemudahan membakar bahan lain ditentukan oleh kekuatan oksidasinya.  

o Titik bakar : suhu di mana zat terbakar sendirinya.  
3. Bahaya reaktivitas : Sifat bahaya akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Atau reaktivitasnya terhadap gas lain menghasilkan gas beracun.  

• Sifat-sifat fisika : 
Sifat-sifat fisika ini merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sifat bahaya bahan.

• Keselamatan dan pengamanan :
Diberikan langkah-langkah keselamatan dan pengamanan :
1. Penanganan dan penyimpanan : usaha keselamatan yang dilakukan apabila bekerja dengan atau menyimpan bahan.  
2. Tumpahan dan kebocoran : usaha pengamanan apabila terjadi bahan tertumpah atau bocor.  
3. Alat pelindung diri : terhadap pernafasan, muka, mata dan kulit sebagai usaha untuk mengurangi keterpaan bahan.  
4. Pertolongan pertama : karena penghirupan uap / gas, terkena mata dan kulit atau tertelan.  
5. Pemadaman api : alat pemadam api ringan yang dapat dipakai untuk memadamkan api yang belum terlalu besar dan cara penanggulangan apabila sudah membesar. 
• Informasi lingkungan : 
Menjelaskan bahaya terhadap lingkungan dan bagaimana menangani limbah atau buangan bahan kimia baik berupa padat, cair maupun gas. termasuk di dalamnya cara pemusnahan.  Menangani bahan-bahan berbahaya tanpa mengetahui informasi tersebut di atas dapat mengakibatkan kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh bahan tersebut yang tanpa disadari akan menyebabkan dampak yang tidak kita inginkan. 

2. Identifikasi Bahan Kimia Berbahaya Dan Beracun.
Dalam upaya memastikan potensi bahaya dari bahan B3 dan untuk penanganan di tempat kerja, maka perlu dilakukan identifikasi awal.

ANDAL atau AMDAL


ANDAL atau AMDAL

A. Pengertian AMDAL
Analisa dampak lingkungan atau disingkat menjadi Andal sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental Impact Analysis atau Environmental Impact Assesment yang kedua-duanya disingkat menjadi EIA.

Di dalam bahasa Indonesia environmental diterjemahkan menjadi lingkungan, analisis pada permulaannya diterjemahkan menjadi analisa kemudian oleh ahli bahasa disarankan untuk diterjemahkan menjadi analisis.

Terjemahan dan pengertian dari impact agaknya tidak mudah, karena negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahas nasionalnya pun masih berbeda-beda mengenai pengertiannya. Beberapa negara seperti Kanada dan Australia, misalnya, masih ada yang menggunakan istilah effect dengan arti yang sama dan sering pula dengan arti yang berbeda.

Impact pada permulaannya hanya dirubah menjadi impak, tetapi kemudian ada yang menerjemahkan sebagai pengaruh dan dampak. Kalau diambil dari kamus bahasa maka istilah impact mempunyai arti sama dengan crashing, collision, effect. Sedangkan dampak mempunyai arti tubrukan, benturan, pengaruh. Setelah menerima berbagai saran penterjemahan dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah, khususnya Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) yang kemudian menjadi Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH), menetapkan terjemahannya menjadi Analisis Dampak Lingkungan yang pada permulaannya menggunakan singkatan A.D.L. : singkatannya kemudian rubah pula menjadi ‘Andal’.

ANDAL atau AMDAL

Analisis dampak lingkungan adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan, sedang analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal dirumuskan sebagai “status analisis mengenai dampak lingkungan dari suatu proyek yang meliputi pekerjaan evaluasi dan pendugaan dampak proyek dari bangunannya, prosesnya maupun sistem dari proyek terhadap lingkungan yang berlanjut ke lingkungan hidup manusia, yang meliputi penyusunan PIL, TOR Andal, RKL dan RPL”.
B. Dampak
Impact atau Dampak di sini diartikan ssebagai adanya suatu benturan antar dua kepentingan, yaitu kepentingan pembangunna proyek dengan kepentingan usaha melestarikan kualitas lingkungan yang baik.
Dampak yang diartikan dari benturan dua kepentingan antara kegiatan (proyek pembangunan) yang akan dijalankan di lingkungan
Dalam perkembanan dianalisis bukanlah hanya dampak negatif saja tetapi juga dampak positifnya dengan bobot analisis yang sama. Apabila didefinisikan maka dampak ialah setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan akibat adanya aktivitas manusia. Di sini tidak disebutkan karena adanya proyek, karena sering proyek diartikan sebagai bangunan fisik saja, sedangkan banyak proyek yang bangunan fisiknya relatif kecil atau tidak ada tetapi dampaknya dapat besar. Misalnya ialah proyek pasar, proyek satelit komunikasi dan lain sebagainya.
1. Pendugaan Dampak
Pendugaan ini digunakan sebagai terjemahan dari assessment. Beberapa ahli di indonesia menggunakan terjemahan perkiraan atau peramalan. Pendugaan dampak dapat didefinisikan sebagai aktivitas untuk menduga dampak yang akan terjadi di masa yang akan datang akibat suatu aktivitas manusia (proyek). Dampak yang diduga tersebut merupakan perbedaan nilai lingkungan atau nilai suatu sumberdaya di masa yang akan datang antara lingkungan tanpa proyek dan lingkugnan dengan proyek.
2. Penyajian Informasi Lingkungan
Penyajian informasi lingkungan atau PIL adalah suatu proses untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya dampak yang akan digunakan untuk menetapkan apakah proyek yang diusulkan tersebut perlu Andal atau tidak. Perundangan di indonesia menyebutkan bahwa PIL adalah suatu telaahan secara garis besar tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan; rona lingkungan tempat kegiatan, kemungkinan timbulnya dampak lingkungan oleh kegiatan tersebut dan rencana tindakan pengendalian dampak negatifnya.
3. Penyajian Evaluasi Lingkungan
Penyajian evaluasi lingkungan atau disingkat menjadi PEL adalah suatu aktivitas penelaahaan seperti PIL, hanya bedanya PEL dilakukan pada proyek yang sudah berjalan sedang PIL dilakukan pada proyek yang masih dalam perencanaan.
4. Studi Evaluasi Lingkungan
Istilah studi evaluai lingkungan atau SEL adalah analisis dampak lingkunan yan dilakukan pada proyek atau aktivitas manusia yang sudah berjalan. Dalam analisis ini rona lingkungan sebelum proyek berjalan sudah tidak dapat dijumpai.
5. Mengapa Diperlukan Amdal
Mengapa Amdal harus dilakukan ? pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan dua macam cara sebagai berikut :
1) Amdal harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena undang-undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya, maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinannya perizinan untuk membangun proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan meghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksi-sanksi yang tidak ringan. Jawaban pertama ini sering dapat merupakan cara yang efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul. Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, pedoman-pedoman, baku mutu-baku mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan Amdal ini tidak ada.
2) Amdal harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyekproyek pembangunan. Jawaban kedua ini merupakan jawaban ini merupakan jawaban yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang teurtama para pemrakarsa proyek.
Pada awalnya kebudayaan manusia perubahan pada lingkungan oleh aktivitas manusia masih dalam kemampuan alam untuk memulihkan diri secara alamiah, tetapi aktivitas manusia makin lama makin menimbulkan banyak perubahan lingkungan.
Perubahan lingkungan yang sudah terjadi sering masih dapat ditoleransi oleh manusia karena dianggap tidak menimbulkan kerugian pada manusia secara jelas dan berarti. Tetapi perubahan yang makin besar akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kesejahteraannya dan bahkan keselamatan dirinya. Pada saat inilah manusia mulai berpikir dan meninjau kembali semua aktivitasnya dan berusaha untuk menghindari aktivitas yang menimbulkan dampak sampingan yang tidak dikehendaki atau ingin mengetahui dampak apa yang akan merugikan dari aktivitasnya, kemudian akan mencarikan usaha untuk menghindari timbulnya dampak yang tak disukai tersebut agar kesejahteraan dan kehidupannya tidak terancam. Keadaan terakhir inilah sebenarnya manusia lalu melakukan Amdal. Secara skematis hubungan tersebut disajikan dalam gambar No. 2
Untuk menghindari timbulnya dampak lingkungan yang tidak dapat ditoleransi maka perlu disiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang akan terjadi. Untuk dapat merencanakan pengendalian dampak negatif tentu harus diketahui dampak negatif apa yang akan terjadi dan untuk mengetahui dampak yang akan terjadi maka perlu dilakukan pendugaan dampak lingkungan. Langkah ini disebut pendugaan dampak lingkungan atau environmental impact assessment dan pendugaan ini merupakan proses dalam Amdal. Maka dari itulah Amdal dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.
C. Siapa yang harus melakukan Amdal
Dengan dasar filosofi bahwa si penyebab timbulnya pencemar yang harus membayar maka pemrakarsa proyek haruslah membiayai atau menyelenggarakan Amdal. Kalau dilihat bahwa Amdal merupakan bagian dari perencanaan suatu proyek maka juga jela bahwa harus dibiayai oleh pemilik proyek.
Begitu pula dalam mengendalikan dampak haruslah sampai batas-batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk Baku Mutu, dan merupakan tanggungjawab yang harus dibiayai oleh pemrakarsa proyek, karena dirasakan kurang adil kalau masyarakat disekitar proyek harus membayar akibat adanya dampak negatif proyek tersebut. Misalnya mengeluarkan biaya tambahan untuk kesehatannya yang diakibatkan proyek, juga kenyamanannya, keselamatannya bahkan rusaknya sumberdaya alam yang diolahnya. 
Sebenarnya dengan adanya proyek tersebut masyarakat juga mendapat keuntungan atau dampak positif, seperti sumber pekerjaan baru, fasilitas-fasilitas baru yang dapat ikut dinikmati, sehingga masyarakatnyapun harus ikut mengelola lingkungannya tetapi dampak positif yang didapat sering jauh lebih kecil dari dampak negatifnya. Apabila proyek tersebut kurang mampu atau terbatas kemampuannya maka pemerintah pusat ataupun pemerintah haruslah ikut campur secara aktif untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Tanggung jawab pemilik proyek untuk menyelenggarakan Amdal bukan berarti bahwa pemrakarsa proyek tersebut harus melakukannya sendiri. Pemilik proyek dapat menyerahkan pelaksanaan studi Amdal-nya kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar saran dari pemerintah.
Di negara-negara berkembang yang biasanya belum memiliki konsultan swasta yang mampu melaksanakan Amdal dengan baik, maka sering pekerjaan ini dipercayakan kepada universitas, karena biasanya di universitaslah terkumpul ahli-ahli berbagai bidang yang dapat melaksanakan Amdal. Dapat pula dibentuk suatu tim gabungan dari berbagai instansi termasuk staf dari pemilik proyek. Bagaimanapun bentuk tim Amdal, mereka melakukan Amdal untuk atau atas nama pemilik proyek, dan pemilik proyeklah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan isi dari laporan dan penyebaran laporannya.
Sebenarnya apabilal pemilik proyek itupun merasa mampu melaksanakannya sendiri, maka dapat melaksanakan sendiri sepanjang persyaratan pelaksanaan Amdal dipenuhi. Misalnya tim harus terdiri dari ahli-ahli multidisiplin yang lengkap diperlukan. Apabila pemilik proyek tidak tahu kepada siapa harus menyerahkan pekerjaan Amdal dipenuhi. Misalnya tim harus terdiri dari ahli-ahli multidisiplin yang lengkap diperlukan. Apabila pemilik proyek tidak tahu kepada siapa harus menyerahkan pekerjaan Amdal tersebut maka dapat menanyakannya pada instansi pemerintah yang berwenang. Apabila peranan konsultan Amdal swasta makin baik dan berkembang maka peranan universitas akan makin berkurang.
Di Kanada Amdal dapat pula dilakukan oleh staf dari kantor menteri lingkungan, staf dari departemen yang membidangi proyek tersebut atau suatu kelompok khusus untuk menangani Amdal suatu proyek di samping menyerahkan kepada konsultan swasta atau dikerjakan oleh pemilik proyek sendiri (Ministry of the Environment, Ontario, 1973).
Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih penting sehingga Amdal dapat dikatakan merupakan bagian dari :
a. Pengelolaan lingkungan
b. Pemantauan lingkungan
c. Pengelolaan proyek
d. Pengambil keputusan
e. Dokumen yang penting
f. Dan lain sebagainya
D. Peranan Andal Dalam Pengelolaan Lingkungan
Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila telah dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedang rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.
Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan, sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.
Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh :
1. Penyusun laporan Andal kurang tepat atau kurang baik di dalam melakukan pendugaan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat, sehingga konsep atau draft laporan Amdal yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.
2.Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan Andal yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya di dalam laporan Andal jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau, walaupun dilakukan, tidak bekerja dengan baik, dan kalaupun diketahui dibiarkan saja. Contoh lain misalnya alat penyerap debu (dust absorber) yang harus diganti atau dibersihkan tiap dua tahun sekali tetapi sudah lima tahun tidak juga diganti. Hal lain yang dapat terjadi ialah proses yang terjadi di dalam mesinnya. 
Pada laporan Andalnya dikatakan hanya akan membuang suatu bahan kimia pencemar 0,1 ppm, tetapi kenyataannya telah membuang sampai 5 ppm pada hal Baku Mutu menunjukkan maksimum emisi hanya 0,5 ppm. Kesalahan ini dapat terjadi karena mesin masih dalam taraf percobaan atau karena kesalahan dalam pengoperasian mesinnya atua memang mesin yang dipakai tersebut tidak mampu mengurangi limbah yang mengandung 5 ppm.
Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus menerus dengan frekwensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra-pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digunakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam Andal. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang. 
Apabila suatu Andal tidak diikuti pemantauan dan aktivitas pengelolaan lingkungan, maka Andal ini berdiri sendiri, kurang atau tidak banyak bermanfaat di dalam menjaga kualitas lingkungan dari kemunduran atau kerusakan.
3. Peranan Andal dalam pengelolaan proyek 
Untuk dapat mengetahui di mana dan sejauh mana peranan Andal, RKL dan RPL di dalam pengelolaan proyek terlebih dahulu harus diketahui fase-fase dari pengelolaan proyek. Pada umumnya fase-fase dapat dibagi sebagai berikut :
a. Fase identifikasi;
b. Fase studi kelayakan;
c. Fase desain kerekayasaan (engineering design) atau disebut juga sebagai fase rancangan;
d. Fase pembangunan proyek;
e. Fase proyek berjalan atau fase proyek beroperasi;
f. Fase proyek telah berhenti beroperasi atau pasca operasi (post operation).
Terdapat perbedaan pengertian arti ‘proyek’ yang sering digunakan di dalam Andal dan di dalam teknik pembangunan proyek. Di dalam Andal proyek diartikan sebagai suatu aktivitas manusia didalam bentuk yang sering disebut sebagai suatu proyek pembangunan ekonomi, sehingga mulai rencana, pembangunan fisik sampai proyek pembangunan berjalan dapat disebut sebagai proyek, bahkan sering aktivitas manusia yang tidak banyak memerlukan bangunan fisik dapat disebut sebagai suatu proyek, misalnya suatu pasar. Jadi proyek yang ditekankan di dalam Andal adalah aktivitas manusianya. Di dalam bidang teknik pembangunan sering proyek diartikan sebagai proses pembangunan fisiknya, sehingga apabila pembangunan fisiknya telah selesai proyek tersebut dianggap selesai dan tidak ada lagi, sehingga setelah suatu pabrik mulai beroperasi maka tidak lagi disebut sebagai proyek.
Kalau dilihat bahwa Andal merupakan salah satu studi kelayakan lingkungan yang disyaratkan untuk mendapatkan perizinan selain studi kelayakan teknis dan studi kelayakan ekonomis, seharusnya Andal dilaksanakan bersama-sama, sehingga dari ketiga studi kelayakan tersebut dapat saling memberikan masukan sehingga dapat dilakukan optimas untuk mendapatkan keadaan yang optimum bagi proyek tersebut, terutama dampak lingkungan dapat dikendalikan melalui pendekatan teknis atau dapat disebut sebagai penekanan dampak negatif dengan engineering approach, pendekatan ini biasanya akan dapat menghasilkan biaya pengelolaan dampak yang murah. 
E. Peranan Andal Bagi Pengambil Keputusan
Salah satu tugas dari pemerintah dalam mengarahkan dan mengawasi pembangunan adalah menghindarkan akibat-akibat yang merugikan dan tidak diinginkan, yaitu terjadinya dampak negatif dari proyek pembangunan pada lingkungan hidup dan sumberdaya alam disamping menghindarkan pula terjadinya perselisihan yang dapat timbul antara proyek dengan proyek pembangunan lainnya.
Sejak awal perencanaan suatu proyek, pemerintah sudah menghendaki diadakan studi penyajian informasi lingkungan atau PIL. PIL merupakan suatu alat pemerintah untuk memutuskan apakah proyek yang diusulkan ini perlu Andal atau tidak. Dengan mempelajari laporan PIL, pemerintah sebagai pengambil keputusan menilai apakah proyek yang diusulkan ini potensial menimbulkan dampak yang besar atau tidak. Kalau dianggap berpotensi besar untuk menimbulkan dampak terutama yang negatif, maka pengambil keputusan akan mengharuskan pemilik proyek melakukan Andal. Sebaliknya apabila dianggap tidak akan menimbulkan dampak yang berarti, maka pemilik proyek tersebut tidak perlu melakukan Andal dan dapat mulai membangun proyeknya dengan diberikan pedoman pengelolaan dan pemantauannya.
Keputusan yang dapat diambil ialah :
a. Proyek tidak boleh dibangun;
b. Proyek boleh dibangun sesuai dengan usulan (tanpa persyaratan);
c. Proyek boleh dibangun tetapi dengan saran-saran tertentu yang harus diikuti pemilik proyek (dengan syarat);
Dengan mempelajari Andal, pengambil keputusan mencoba melihat :
a. Apakah akan ada dampak pada kualitas lingkungan hidup yang melampaui toleransi yang sudah ditetapkan;
b. Apakah akan menimbulkan dampak pada proyek lain sehingga dapat menimbulkan pertentangan;
c. Apakah akan timbul dampak negatif yang tidak akan dapat ditoleransi masyarakat serta membahayakan keselamatan masyarakat;
d. Sejauhmana pengaruhnya pada pengaturan lingkungan yang lebih luas.
Dan masih banyak lagi pertimbangan yang akan digunakan dan biasanya tiap negara mempunyai urutan prioritas di dalam menggunakan pertimbangan. 
Dalam pengawasan proyek laporan Andal merupakan alat untuk memberikan penilaian dan keputusan yaitu dengan membandingkan hasil pemantauan dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan Andal. Hasil dari Andal-Andal berbagai proyek yang telah dan akan dibangun juga dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memutuskan tindakan pengaturan proyek-proyek dan pengelolaan lingkungan hidup.
F. Kegunaan Andal bagi berbagai pihak
Pembagian kegunaan dalam bentuk lain juga dapat disusun berdasarkan pihak yang mendapatkan kegunaannya, sebagai berikut :
a. Kegunaan bagi pemerintah;
b. Kegunaan bagi pemilik proyek;
c. Kegunaan bagi pemilik modal;
d. Kegunaan bagi masyarakat;
e. Kegunaan lainnya.
Kegunaan bagi pemerintah
Beberapa keuntungan penting bagi pemerintah telah dibahas di bagian depan. Secara singkat dapat dirumuskan lagi bahwa keuntungan adanya. Andal bagi pemerintah adalah sebagai berikut :
  • Untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tersebut tidak rusak (khusus untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui);
  • Mencegah rusaknya sumberdaya alam lain yang berada di luar lokasi proyek baik yang diolah proyek lain, diolah masyarakat ataupun yang belum diolah;
  • Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan dan lain sebagainya sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
  • Menghindarkan pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lain;
  • Sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun internasional serta tidak mengganggu proyek lain;
  • Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum;
  • g. Sebagai alat pengambil keputusan umum;
  • h. Dan lain sebagainya.
Kegunaan bagi pemilik proyek
Keuntungan yang diutarakan disini sering kurang dipercaya oleh pemilik proyek yang menganggap Andal hanya sebagai beban biaya bagi proyek saja. Keuntungan tersebut adalah sebagai berikut :
  • Untuk melindungi proyek yang melanggar undang-undang atau peraturan-peraturan yang berlaku;
  • Untuk melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu dampak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan.
  • Untuk melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang;
  • Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan dihadapi di masa yang akan datang;
  • Sebagai sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya secara kuantitatif, termasuk informasi sosial-ekonomi dan sosial-budaya;
  • Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dan sasaran proyek;
  • Sebagai bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan proyeknya, untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan kalau ada untuk segera dipersiapkan penyempurnaannya.
  • Untuk menemukan keadaan lingkungan yang membahayakan proyeknya (misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain sebagainya) dan mencari keadaan lingkungan yang berguna dan menunjang proyek;
  • Dan lain sebagainya.
Kegunaan bagi pemilik modal
Untuk membangun proyek biasanya modalnya dipinjam dari bank baik bank nasional atau bank internasional seperti bank dunia (world bank) atau bank pembangunan asia (asia development bank). Untuk bank internasional biasanya setiap permintaan pinjaman diminta menyertakan laporan Andal. Bank nasionalpun akan memintakan Andal pula terutama untuk proyek-proyek yang besar, maka tentu harus ada manfaatnya bagi pemilik modal. Keuntungan tersebut biasanya dirumuskan sebagai berikut :
  • Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan pada proyek dapat mencapai tujuan dari bank dalam membantu pembangunan atau pemilik modal yang memberikan pinjaman;
  • Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar kembali oleh proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang;
  • Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengan misinya;
  • Pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal;
  • Menghindari duplikasi dari proyek-proyek lain yang tidak perlu;
  • Dan lain sebagainya
Kegunaan bagi masyarakat.
  • Dapat mengetahui rencana pembanguna di daerahnya, hingga dapat mempersipkan dir di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan.
  • Mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek di bangun hingga dapat memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungka dirinya dan menghindarkan diri dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut;
  • Turut serta dalam pembangunna di daerah sejak dari awal, khususnya di dalam memberikan masukan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek;
  • Pemahaman hal ihwal mengenai proyek secara jelas akan ikut menghindarkan timbulnya kesalah-pahaman, hingga dapat menggalang kerjasama yang saling menguntungkan;
  • Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan proyek tersebut khususnya hak dan kewajibannya di dalam ikut menjaga dan mengelola kualitas lingkungan;
  • Dan lain sebagainya.
Kegunaan lainnya
Kegunaan lain ini, umumnya dinikmati oleh ilmuwan dan peneliti, diantaranya adalah.
  • Kegunaan di dalam analisis, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan;
  • Kegunaan di dalam penelitian;
  • Kegunaan di dalam meningkatkan keterampilan di dalam penelitian dan meningkakan pengetahuan;
  • Tumbuhnya konsultan Andal swasta yang baik.
PROSEDUR AMDAL
DEFINISI AMDAL
Amdal adalah kajian mengenai dampak besar dan pentng suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Dasar-dasar hukum Amdal
1. UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
2. PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang Amdal
3. Keputusan menteri negara lingkungan hidup No. 17 Tahun 2001 tentang jenis rencana usha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.
4. Keputusan Kepala BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup)
Tujuan dan sasaran Amdal
Untuk menjamin suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Melalui studi Amdal diharapkan kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam secara efisien, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.
Kegiatan wajib Amdal
Studi Amdal hanya diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sesitif.
Jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal adalah mengacu kepada keputusan menteri lingkungan hidup nomor : 17 tahun 2001 tentangjenis usaha an/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.
Kapan studi Amdal dimulai
Sesuai dengan PP 27 Tahun 1999, Amdal merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
Oleh karena itu Amdal harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan/atau kegiatannya serta alternatif teknologi yang akan digunakan.
Amdal dan perijinan
Menurut PP 27 Tahun 1999 ijin melakukan usaha dan/atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi amlda menyatakan bahwa rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak lingkungan.
Ketentuan dalam berbagai persyaratan dalam dokumen RKL (rencana pengelolaan lingkungan) dan RPL (rencana pemantauan lingkungan) wajib dicantumkan sebagai ketentuan ijin.
Prosedur penyusunan Amdal
Proses Amdal mencakup langkah-langkah sebagai berikut :
1. mengindentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegaitan;
2. menguraikan rona lingkungan awal;
3. memprediksi dampak besar dan penting;
4. mengevaluasi dampak besar dan penting, merumuskan arahan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Dokumen Amdal
1. Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-ANDAL);
2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL);
3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL);
4. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Prosedur UKL-UPL
Garis koordinas
Sumber : Keputusan Menteri Negara lingkungan hidup nomor 86 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan hidup
Perkiraan Dampak Terhadap Lingkungan Berupa Fisik Dan Non Fisik Baik Positif Maupun Negatif
Dampak penting ditentukan oleh :
1. Besarnya wilayah penyebaran dampak (berapa hektar)
2. Luas wilayah penyebaran berlangsung (contoh proyek under pass 1 tahun)
3. Intensitas dampak (berapa dokumen daerah)
4. Banyaknya komponen lingkungan lain yang terkena dampak
5. Sifat kumulatif dampak tersebut.
6. Berbalik (reversible) atau tidak berbalik (irreversible) dampak.
Dasar penetapan dampak
1. Melakukan identifikasi dampak yang terjadi pada komponen lingkungan.
2. Pengukuran/perhitungan dampak yang akan terjadi komponen lingkungan.
3. Penggabungan beberapa komponen lingkungan yang sangat berkaitan kemudian dianalisis dan digunakan untuk menetapkan refleksi dari dampak komponen-komponen sebagai indikator menjadi gambaran perubahan lingkungan.
Andal mencakup :
1. Batas wilayah yang terkena harus diseleksi semua wilayah 
2. Rona awal (sebelum kegiatan) kerusakan daerah lingkungan.
3. Rona kegiatan yang akan di usulkan
4. Perkiraan dampak yang mungkin timbul
5. Evaluasi dari berbagai dampak dan alternatir tindakan pengendalian
6. Tata cara prosedur monitoring evaluasi.
Beberapa elemen/komponen lingkungan yang dipertimbangkan :
· Partikel-partikel
· Sulfur dioksida
· Hidrokarbon
· Nitrogen oksida
· Karbon dioksida
· Zat-zat beracun
· Bau 
AIR :
· Temperatur
· PH
· Variasi aliran
· Pengaruh pasang surut
· Organic carbon
· Bahan beracun
· Kehidupan akuatik
· Dll
Lahan :
· Pola tataguna tanah
· Erosi tanah
· Stabilitas lahan
· Bencana alam
Ekologi
· Spesies dan populasi hewan
· Spesies yang terancam
· Vegetasi
Beberapa metoda Andal yang terkenal
1. Metoda Leopolo, Dikenal sebagai matriks leopold atau intrik interaksi dari leopold matriks ini dikenal sejak tahun 1971 dengan mengetengahkan 100 (seratus) macam aktivitas dari suatu proyek dengan 88 (delapan puluh delapan) komponen lingkungan.
2. Metoda matriks dampak dari moore (1973), Metoda ini memperlihatkan dampak lingkungan dilihat dari sudut dampak pada kelompok-kelompok yang sudah atau sedang dimanfaatkan oleh manusia atau dapat digambarkan pula sebagai proyek-proyek pembangunan manusia lainnya.
3. Metoda sorenson (1971) merupakan analisa network yang pertama disusun untuk digunakan pada proyek pengerukan dasar laut.
4. Metoda Mac Harg (1968) yang dikenal dengan metda overlya atau teknik overlay. Sesuai dengan namanya maka metoda ini menggunakan berbagai peta yang digambarkan dalam lembar-lembar transparansi.
5. Metoda fishe anri davies (1973) dikenal sebagai matriks dari fisiter dan davies. Kekhususan metoda ini ialah tiga macam matrik yang disusun secara bertahap.
  • Tahap pertama : Matriks mengenai evaluasi lingkungan sebelum proyek dibangun disebut keadaan lingkungan (Env. baseline).
  • Tahap dua : Matriks dampak lingkugnan (Env. Compatibility matrix).
  • Tahap ketiga : Matriks keputusan (decision matrix)

Sumber : Diinterprestasikan dari peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Amdal